Yang menandatangani surat pernyataan ini :
Nama : ......................
No. Kartu Identitas : .............................
Jabatan :
Direktur
Adalah sebagai pengurus, bertindak atas nama dari :
Nama PKP : .....................
NPWP : ................
Alamat :
Link. .....................
Dengan ini :
1.
Mengajukan permohonan untuk menjadi
pengguna pelayanan perpajakan secara elektronik yang disediakan oleh Direktorat
Jenderal Pajak sebagaimana dimkasud dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak
Nomor ...................... dan perubahannya.
2.
Bersedia memberikan segala dokumen dan
informasi yang benar, masih berlaku dan sah secara hukum dari perusahaan.
Bilamana di kemudian hari ditemukan bahwa dokumen dan informasi yang kami
berikan tidak benar dan tidak sah, maka kami bersedia dikenakan sanksi dan/atau
pidana sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.
Bersedia mematuhi dan melaksanakan
persyaratan-persyaratan, ketentuan-ketentuan, prosedur-prosedur maupun
instruksi-instruksi yang berlaku bagi pengguna layanan perpajakan secara
elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
4.
Mengakui integritas proses layanan
perpajakan secara elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
5.
Menyetujui bahwa penggunaan sertifikat
elektronik merupakan representasi Pengusaha Kena Pajak atas segala aktivitas
dalam sistem layanan perpajakan secara elektronik yang disediakan oleh
Direktorat Jenderal Pajak.
6.
Bertanggungjawab untuk menjaga
kerahasiaan User ID, Password, sertifikat elektronik dan Passphrase,
serta bertanggungjawab penuh untuk semua aktivitas yang dilakukan dengan
menggunakan User ID, sertifikat elektronik dan passphrase
dimaksud.
7.
Bertanggungjawab untuk tidak akan
melakukan modifikasi teknis atas sertifikat elektronik yang diterima.
8.
Membebaskan Direktorat Jenderal Pajak
dari setiap [enyalahgunaan User ID, Password, sertifikat elektronik dan
passphrase milik Pengusaha Kena Pajak yang dapat mengakibatkan kerusakan
dan/atau kerugian baik langsung maupun tidak langsung, baik berupa kehilangan
keuntungan, kegunaan data atau kerugian-kerugian non-material lainnya.
Demikian surat pernyataan ini
diisi dan ditandatangani tanpa paksaan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Yang menyatakan,
Materai
........................
Direktur
|